KOMPAS.TV - Universitas Indonesia (UI) membekukan sementara kegiatan mahasiswa dokter PPDS yang melakukan pelecehan terhadap mahasiswi di rumah indekosnya. Pembekuan kegiatan dilakukan hingga adanya ketetapan hukum.
Pihak UI menyesalkan perbuatan yang dilakukan mahasiswa dokter PPDS yang melecehkan mahasiswi di rumah indekosnya.
Meski hingga kini UI belum menerima laporan secara resmi dari korban, UI membekukan sementara segala kegiatan yang dilakukan pelaku di kampus hingga adanya ketetapan hukum.
Baca Juga: [FULL] Marak Kasus Dokter Tersangka Kekerasan Seksual, Pengamat Ungkap Alasan Korban Tak Lapor
#pembekuan #doktergigi #ui
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.