KOMPAS.TV - Hari Minggu 19 April 2025 ini, delapan daerah menyelenggarakan pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Daerah tersebut adalah:
- Kota Banjarbaru
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Bengkulu Selatan
Dari delapan kabupaten/kota tersebut, total ada 8.763 tempat pemungutan suara.
Baca Juga: Alasan PSU Pilkada Banjarbaru Digelar, MK Nilai KPU Langgar Aturan karena Tak Hadirkan Kotak Kosong
#kpu #pilkada #psu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.