KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU hari ini (19/004). Pemilih di delapan kabupaten/kota akan kembali menggunakan hak suara dalam pemilukada ulang.
Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum menggelar pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan secara serentak di delapan kabupaten/kota, yaitu:
Kabupaten Banjarbaru, Kabupaten Tasikmalaya, Kutai Kartanegara, Pasaman, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, Empat Lawang Sumatra Selatan, dan Serang.
Komisi Pemilihan Umum mengklaim seluruh persiapan TPS di tiap kabupaten/kota sudah siap, dan distribusi logistik surat suara telah dilakukan pada hari Jumat (18/04).
Baca Juga: [FULL] Jelang Pemungutan Suara Ulang, KPU Pastikan Logistik di Serang dan Tasikmalaya Siap
#pemungutansuaraulang #pilkada #kpu #psu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.