JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, memberikan keterangan seusai menjalani sidang pemanggilan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (17/4/2025).
"Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa," kata Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Video editor: Joshua Victor
#hasto #sidanghasto #sekjenpdip
Baca Juga: [FULL] Jaksa Tanya Eks Ketua KPU soal Harun Masiku Pamer Foto Megawati-Hatta Ali di Sidang Hasto
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.