JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi penipuan dengan modus memalsukan bukti transfer pembayaran di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan viral di media sosial. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Inilah aksi pelaku berinisial TNA saat melakukan pembayaran di kasir dengan metode transfer. Bukannya mentransfer pembayaran belanja, pelaku justru mengedit bukti pembayaran untuk diubah nominalnya sesuai dengan nota pembayaran.
Peristiwa ini terjadi saat kondisi toko sedang sepi pembeli. Akibat kejadian ini, pihak toko mengalami kerugian jutaan rupiah.
Tak butuh waktu lama, Polres Jakarta Selatan langsung menangkap pelaku di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku diketahui bernama Tessa Nur Aliyah, warga Limo, Depok, Jawa Barat.
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab dengan membayar tagihan yang sudah diambilnya.
Dari hasil mediasi, pelaku dan toko sepakat untuk berdamai, dengan catatan pelaku wajib membuat surat pernyataan dan mengganti biaya kerugian toko.
Baca Juga: Ditjen Bea dan Cukai: Waspada Penipuan Online dari Petugas Gadungan
#moduspenipuan #pemalsuanbuktitransfer
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.