JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan untuk pembelian 24 pesawat temput F-15EX dari Amerika Serikat.
Mengutip pemberitaan Antara, Jumat (18/4/2025), penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, Kemhan sudah mengkaji dan merekomendasikan pembelian pesawat tersebut.
“Kementerian Pertahanan sudah melakukan pengkajian dan juga sudah merekomendasikan, namun kembali lagi nanti keputusan itu ada di pemerintah pusat dan juga Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam webinar.
Baca Juga: Kasau Sebut TNI AU Secara Bertahap akan Terima Pesawat Tempur dan Sejumlah Alat Pertahanan
Frega menyampaikan pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan peserta webinar mengenai progres pembelian 24 pesawat tempur F-15EX asal AS, yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Dalam kesempatan itu, Frega juga menuturkan bahwa proses pembelian pesawat tempur F-15EX tersebut membutuhkan waktu selama 6-7 tahun.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pembelian pesawat itu berlangsung lama karena belum ada kontrak yang ditandatangani.
“Kami belum ada keterikatan untuk membeli, dan tentunya dengan kondisi yang ada saat ini, proses masih berjalan. Walaupun kalau dilihat dari pemberitaan, itu sempat ada juga penandatanganan MoU (nota kesepahaman),” ungkapnya.
Baca Juga: Pesawat Tempur Filipina Hilang saat Jalankan Misi Antipemberontak
Sebelumnya, pada 2023 lalu, Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menhan, telah menandatangani nota kesepahaman komitmen pembelian 24 pesawat tempur F-15EX.
Penandatanganan itu dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, AS. Adapun F-15EX merupakan pesawat tempur generasi 4.5.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.