Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Jadwalkan Pertemuan dengan Kementerian PPPA Bahas Eks Pemain Sirkus OCI Pekan Depan

Kompas.tv - 18 April 2025, 08:06 WIB
bareskrim-jadwalkan-pertemuan-dengan-kementerian-pppa-bahas-eks-pemain-sirkus-oci-pekan-depan
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah, Jumat (21/3/2025). (Sumber: Antara/Nadia Putri Rahmani)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TVBareskrim Polri menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membahas dugaan eksploitasi anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Mengutip pemberitaan Antara, Kamis (17/4/2025), rencana pertemuan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penyelundupan dan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah.

Rencananya, pertemuan dengan Kementerian PPPA tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan.

Baca Juga: Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus, Wamen HAM: Awal Minggu Depan Kami akan Bertemu dengan TSI dan OCI

“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Nurul di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Meski demikian, Nurul menegaskan, sejauh ini, belum ada laporan polisi terkait dugaan eksploitasi tersebut.

“Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indoniesia (OCI) menyampaikan aduan mereka pada Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Mugiyanto mengatakan, dalam  kesempatan itu, ia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.

"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya.

Ia juga mempersilakan para mantan pemain sirkus tersebut untuk menempuh jalur hukum terkait peristiwa yang mereka alami.

"Karena itu ranah di luar kami, di luar Kementerian HAM, jadi kami persilakan kalau memang mau ditempuh jalur hukum, ya, silakan jika korban mau menempuh jalur itu."

Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group melalui keterangan resmi pada tanggal 27 Maret 2025 menyatakan selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran HAM di Sirkus Oci, Komnas HAM: Pernah Diselidiki 1997, Dihentikan Polisi 1999

Pihak Taman Safari Indonesia Group menyebut tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan mantan pemain sirkus yang ada dalam video viral di media sosial.

"Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu.”

“Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," demikian pernyataan pihak Taman Safari.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x