JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, membenarkan sudah pernah ada laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami mantan pemain Oriental Sirkus Indonesia (OCI).
"Memang ada ya, jadi pada tahun '97 ada pengaduan ke Komnas yang menyampaikan adanya sejumlah pelanggaran HAM ya, khususnya terhadap anak-anak pemain sirkus pada waktu itu," terang Haris dalam Kompas Malam KompasTV, Kamis (17/4/2025).
Ia menyatakan, Komnas HAM pada waku itu telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan.
Lantas, Komnas HAM menemukan beberapa bentuk pelanggaran HAM pada waktu itu.
"Yang pertama itu terkait dengan pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya," ungkap Haris.
Baca Juga: Fakta-Fakta Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Ini Pengakuan Memilukan Korban
Bentuk pelanggaran kedua, Haris menyebut, pelanggaran terhadap hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.
"Kemudian pelanggaran terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan umum, serta pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial," lanjutnya.
Atas temuan itu, menurut Haris, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada OCI.
"Kemudian dari rekomendasi tersebut disampaikan bahwa ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti," jelas Haris.
Ia mencontohkan tindak lanjut yang dilakukan terkait pendidikan misalnya. Anak-anak pemain sirkus mendapat paket pendidikan.
Haris juga menuturkan, pada saat itu, dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan menyampaikan rekomendasi Komnas HAM sudah ditindaklanjuti.
"Misalnya dengan telah melaksanakan pelatihan tutor kejar paket A setara SD, dan lain sebagainya," katanya.
Baca Juga: Bantah Penyiksaan pada Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Ini Penjelasan Founder OCI
Selain itu, Haris mengungkap pernah ada laporan lain terkait kasus serupa.
"Pada tahun 2002 itu ada lagi pengaduan memang dari seseorang, salah satu eks atlet sirkus, lalu sekarang muncul lagi di tahun 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, nama orang yang mengadukan terakhir kali berbeda dengan orang yang mengadukan sebelumnya.
"Tetapi kami melihat bahwa memang ada persoalan yang memang bisa jadi belum terselesaikan dan perlu dilakukan penyelesaian secara menyeluruh terkait persoalan ini," tuturnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.