Kompas TV nasional politik

KPU Siap Gelar PSU Pilkada di 8 Daerah pada 19 April 2025

Kompas.tv - 17 April 2025, 20:16 WIB
kpu-siap-gelar-psu-pilkada-di-8-daerah-pada-19-april-2025
Anggota KPU RI August Mellaz di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di delapan daerah yang akan berlangsung pada 19 April 2025, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi tenggat waktu 60 hari.

Anggota KPU RI August Mellaz menyebut, seluruh daerah tersebut telah siap menyelenggarakan PSU.

Delapan wilayah yang dimaksud yakni Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kabupaten Serang, Banten, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu.

Baca Juga: KPU Belum Dapat Informasi Terkini soal Anggaran PSU Pilkada di Pasaman dan Boven Digoel

“Kami hanya mampu memastikan satu hal, tindak lanjut setelah putusan MK sudah kami laksanakan secara cermat. Namun, jika kemudian muncul permohonan baru, itu kewenangan politik peserta pemilu,” kata August dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan, total terdapat 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menyelenggarakan PSU di delapan daerah tersebut.

August menegaskan, KPU tidak akan berspekulasi soal kemungkinan digelarnya PSU lanjutan.

Menurutnya, proses hukum di Mahkamah Konstitusi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.

Saat ini, terdapat tujuh kabupaten/kota yang telah mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 ke MK.

Ia menilai, dinamika sosial di masyarakat, termasuk ketegangan atau penolakan pasca PSU, tidak secara otomatis membatalkan proses hukum yang tengah berlangsung di MK.

“Apakah dinamika sosial itu secara otomatis membatalkan perkara yang sedang diajukan ke MK? Tentu tidak. Proses norma tetap melangkah pada jalurnya,” ujarnya.

Baca Juga: Mendagri: Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar, Lebih Efisien

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah mencapai Rp 719 miliar. Anggaran tersebut telah mengalami efisiensi dari perkiraan awal.
 
Hal itu dikatakan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Total anggaran PSU terdiri dari anggaran KPU daerah sebesar Rp 429,72 miliar atau 59,75%, Bawaslu Rp 158,91 miliar atau 22,10%, TNI Rp 38,53 miliar atau 5,36%, dan Polri Rp 91,99 miliar atau 12,79%. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp 719,17 miliar," ujar Tito.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x