Kompas TV nasional politik

Wajib Militer Mungkin Diterapkan di Indonesia jika Anggaran Memadai

Kompas.tv - 17 April 2025, 16:13 WIB
wajib-militer-mungkin-diterapkan-di-indonesia-jika-anggaran-memadai
Upacara penetapan ratusan anggota Komponen Cadangan (Komcad) lingkungan Kemenhan dan TNI Angkatan Darat, Jumat (28/2/2025). (Sumber: Dokumentasi Biro Infohan Setjen Kemhan)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka peluang penerapan wajib militer di Indonesia pada masa mendatang. Namun, kebijakan tersebut bergantung pada kesiapan anggaran negara, mengingat kebutuhan biayanya yang sangat besar.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam diskusi daring yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Kamis (17/4/2025).

Awalnya, Frega merespons pertanyaan mengenai mekanisme pelibatan masyarakat sipil dalam menghadapi situasi darurat pertahanan dan keamanan di masa depan. 

Menurut dia, saat ini pelibatan warga sipil masih bersifat sukarela, melalui program Komponen Cadangan (Komcad) dan bela negara.

”Kita memang saat ini sifatnya adalah sukarela, melalui Komcad kemudian juga ada bela negara,” ujar Frega, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Wajib Militer & Dwifungsi di Revisi UU TNI, Menhan Sjafrie: Salah Interpretasi

Meski demikian, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan Indonesia menerapkan wajib militer apabila memiliki anggaran yang memadai.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat sistem pertahanan negara.

”Mungkin kalau misalnya nanti kita sudah punya anggaran yang jauh lebih banyak, bukan tidak mungkin kita bisa menerapkan kebijakan yang lebih maju, ya seperti wajib militer,” ujarnya.

Frega menegaskan, kebijakan wajib militer bukan bentuk militerisasi, melainkan bagian dari pemenuhan tanggung jawab warga negara terhadap pertahanan. 

Ia merujuk pada amanat konstitusi bahwa pertahanan negara adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga.

”Ini butuh biaya yang banyak dan tentunya bukan berarti jangan dilihat ini sebagai bentuk militerisasi, ya. Tapi ini adalah bentuk juga tanggung jawab bagaimana, kan amanah konstitusi adalah pertahanan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara,” katanya.

Frega juga menyinggung beberapa negara yang sudah lebih dulu menerapkan wajib militer, seperti Korea Selatan, Singapura, dan Jerman. 

Adapun saat ini, sistem pertahanan Indonesia masih mengandalkan komponen utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Baca Juga: Dedi Mulyadi soal Geng Motor dan Premanisme di Jabar: Yang Tertangkap Kita Masukin Wajib Militer


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x