JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka peluang penerapan wajib militer di Indonesia pada masa mendatang. Namun, kebijakan tersebut bergantung pada kesiapan anggaran negara, mengingat kebutuhan biayanya yang sangat besar.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam diskusi daring yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Kamis (17/4/2025).
Awalnya, Frega merespons pertanyaan mengenai mekanisme pelibatan masyarakat sipil dalam menghadapi situasi darurat pertahanan dan keamanan di masa depan.
Menurut dia, saat ini pelibatan warga sipil masih bersifat sukarela, melalui program Komponen Cadangan (Komcad) dan bela negara.
”Kita memang saat ini sifatnya adalah sukarela, melalui Komcad kemudian juga ada bela negara,” ujar Frega, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Sebut Tak Ada Wajib Militer & Dwifungsi di Revisi UU TNI, Menhan Sjafrie: Salah Interpretasi
Meski demikian, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan Indonesia menerapkan wajib militer apabila memiliki anggaran yang memadai.
Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat sistem pertahanan negara.
”Mungkin kalau misalnya nanti kita sudah punya anggaran yang jauh lebih banyak, bukan tidak mungkin kita bisa menerapkan kebijakan yang lebih maju, ya seperti wajib militer,” ujarnya.
Frega menegaskan, kebijakan wajib militer bukan bentuk militerisasi, melainkan bagian dari pemenuhan tanggung jawab warga negara terhadap pertahanan.
Ia merujuk pada amanat konstitusi bahwa pertahanan negara adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga.
”Ini butuh biaya yang banyak dan tentunya bukan berarti jangan dilihat ini sebagai bentuk militerisasi, ya. Tapi ini adalah bentuk juga tanggung jawab bagaimana, kan amanah konstitusi adalah pertahanan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara,” katanya.
Frega juga menyinggung beberapa negara yang sudah lebih dulu menerapkan wajib militer, seperti Korea Selatan, Singapura, dan Jerman.
Adapun saat ini, sistem pertahanan Indonesia masih mengandalkan komponen utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Dedi Mulyadi soal Geng Motor dan Premanisme di Jabar: Yang Tertangkap Kita Masukin Wajib Militer
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.