JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa menampilkan bukti chat antara eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio di sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, PN Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Dalam bukti chat itu, Wahyu menawar uang operasional sebesar Rp1 miliar untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.
“Apakah ada terkait uang yang disiapkan untuk memuluskan pengurusan tersebut?" Tanya jaksa.
“Ada,” jawab Wahyu.
Baca Juga: Cerita Wahyu Setiawan Bertemu Hasto saat Bersaksi di Sidang
#hastokristiyanto #harunmasiku #sidanghasto
Video Editor: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.