Kompas TV nasional hukum

Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Bawa Senjata Api dari Rumah

Kompas.tv - 17 April 2025, 12:56 WIB
rekonstruksi-penembakan-3-polisi-di-lampung-kopda-basarsyah-bawa-senjata-api-dari-rumah
Anggota TNI AD Kopral Dua (Kopda) Basarsyah, tersangka penembakan tiga polisi saat menjalani rekonstruksi di Satlog Korem 043 Garuda Hitam, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025). (Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Rekonstruksi penembakan terhadap tiga anggota kepolisian Polres Way Kanan oleh anggota TNI AD Kopral Dua (Kopda) Basarsyah atau Kopda B digelar di Lampung, Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Roma Afria Idham di lokasi, dalam rekonstruksi tersebut terungkap, Kopda Basarsyah telah membawa senjata api dari rumahnya.

Selanjutnya, Kopda Basarsyah mengambil kendaraan dan menuju ke lokasi arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Adpaun lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap tiga polisi hingga tewas.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Anggota TNI Tembak 3 Polisi hingga Tewas di Lampung Digelar Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, Denpom II/3 Lampung menggelar rekonstruksi kasus dugaan penembakan oleh anggota TNI terhadap tiga polisi hingga tewas di Lampung, Kamis (17/4) pagi.

Rekonstruksi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB tersebut tidak dilakukan di TKP, melainkan digelar di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam, Bandar Lampung.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polsek Negara Batin ditembak hingga meninggal dunia oleh anggota TNI pada Senin (17/3/2025) sore.

Penembakan tersebut dilakukan saat tiga anggota polisi tersebut menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Dalam kasus tersebut, Kopda Basarsyah, terduga pelaku penembakan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya Kopda Basarsyah, Peltu Lubis juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Baca Juga: Bertemu Keluarga Korban, Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x