JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus dugaan penembakan oleh anggota TNI terhadap tiga polisi hingga tewas di Lampung, pada hari ini, Kamis (17/4/2025).
Dikutip dari Kompas.com, rekonstruksi tersebut digelar oleh Denpom II/3 Lampung di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam, Bandar Lampung.
Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo menuturkan para tersangka dalam kasus tersebut dihadirkan dalam rekonstruksi.
Baca Juga: Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Begini Harapan Keluarga Korban
"Tersangka kami hadirkan semua, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis," ujarnya dalam keterangan, Kamis.
Ia menuturkan kegiatan rekonstruksi yang digelar merupakan bagian dari proses penyidikan kasus itu.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polsek Negara Batin ditembak hingga meninggal dunia oleh anggota TNI pada Senin (17/3/2025) sore.
Penembakan tersebut dilakukan saat tiga anggota polisi tersebut menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Kopda B Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung
Dalam kasus tersebut, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis, dua anggota TNI terduga pelaku penembakan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ws. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Selasa (25/3/2025).
Ia menuturkan Kopda Basaryah telah mengakui perbuatannya menembak tiga polisi tersebut.
"Diakui secara terus terang penembakan dan sebagainya oleh Kopda inisial B (Kopda Basaryah)," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Kopda Basaryah dikenakan Pasal 340 juncto 338 KUHP, yang berkaitan dengan pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Sementara itu, (Peltu) Lubisitetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian yang berkaitan dengan insiden tersebut. Ia disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: