Kompas TV nasional peristiwa

Kejagung Bongkar Jejak Marcella Santoso yang Diduga Suap Hakim untuk Putusan Onstlag

Kompas.tv - 17 April 2025, 08:49 WIB
kejagung-bongkar-jejak-marcella-santoso-yang-diduga-suap-hakim-untuk-putusan-onstlag
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (Sumber: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar sebut tertangkapnya 4 hakim dalam dugaan suap untuk putusan perkara ekspor minyak mentah bermula dari barang bukti elektronik di kasus Ronald Tannur.

Hal tersebut diungkap Harli Siregar di Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (17/4/2025).

“Kami kan menangani perkara terkait dengan perkara di Surabaya, Ronald Tannur dll. Kami juga kan melakukan upaya-upaya pencegahan dan penyitaan sebagai bagian dari Pendidikan,” ucap Harli.

“Nah dalam upaya penggeledahan dan penyitaan itu, kita juga menemukan berbagai barang bukti, termasuk barang bukti elektronik dalam kasus Surabaya, kasus ZR. Dari salah satu barang elektronik kita menemukan bahwa ada informasi, ada catatan, terkait dengan penanganan perkara yang dikaitkan dengan MS (Marcela Santoso),” lanjutnya.

Baca Juga: Bahlil soal Kader Diduga Aniaya Pramugari: Kalau Salah Pasti Akan Dilakukan Pembinaan

Kemudian, kata Harli, penyidik kejaksaan sebagai investigator melakukan kajian terhadap bukti elektronik soal peran Marcella Santoso.

“Apa sih peran MS ini? Profilnya seperti apa dalam kaitan ini. Nah tanggal 19 Maret 2025, ada putusan onstlag terkait dengan tindak pidana korporasi sebagai terdakwa. Nah ini juga kita analisis, kenapa harus onstlag, setelah kita analisis ada kaitan MS di situ, lalu posisi MS di onstlag dengan yang kita temukan di barang bukti itu ada klop (kecocokan),” ujar Harli.

“Lalu penyidik melakukan upaya penggeledahan di tempat MS, di situ ditemukan catatam terkait bagaimana supaya perkara ini onstlag terkait korporasi. Dari situlah penyidik berkeyakinan MS ini adalah salah satu aktor dari peristiwa ini, karena ada catatan terkait bagaimana ini supaya onstlag,” lanjutnya.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua MK Aswanto Akui Menjadi Hakim Godaannya Banyak

Saat ini, kata Harli, MS dan 7 orang lainnya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus suap untuk putusan perkara ekspor minyak mentah. Selain MS, advokat lain yang ditetapkan tersangka adalah Ariyanto Bakri. Ada juga panitera Wahyu Gunawan hingga Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei (MSY).

Selain itu, ada empat hakim yaitu Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Djumyanto, hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan hakim Ali Muhtarom (AM).


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x