JAKARTA, KOMPAS TV – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengaku prihatin terhadap kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya.
Menurut dia, bila membutukan anggaran dalam reformasi pengadilan, pihaknya siap membantu dan mendukung penyiapan anggaran. Sebab, perbaikan pengadilan sangat penting, sehingga tidak ada lagi kasus suap yang menjerat para hakim.
“Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kita akan lakukan pengawasan yang berkala,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Peran Pegawai Wilmar Group Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Perkara CPO
Ia menyebut, tindakan itu jelas menampar wajah peradilan di Indonesia. Terlebih, penerima suap itu adalah para hakim yang selama ini menyidangkan perkara. Tentu, publik sangat menyayangkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan para hakim.
Wakil Ketua Umum PKB itu mengatakan, kasus suap sebesar Rp 60 miliar itu jelas menampar wajah hakim dan pengadilan yang sedang berbenah. Citra hakim dan pengadilan rusak akibat ulah para hakim yang menerima suap untuk memuluskan perkara itu.
“Ini menampar wajah hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang sedang berbenah,” katanya.
Ia meminta pengadilan melakukan pembenahan internal setelah kasus suap ketua pengadilan dan tiga hakim. Tentu, kata dia, membutuhkan kerja keras untuk melakukan perbaikan
“Kami sebagai anggota DPR akan memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan untuk melakukan reformasi,” katanya.
Saat ini pemerintah sedang berusaha membangun dan menaikan kepercayaan publik. Namun, kepercayaan publik itu akan sulit didapatkan, jika lembaga hukum bermasalah.
“Pemerintah sedang giat-giatnya membangun dan menaikkan kepercayaan. Kalau lembaga hukum bermasalah, maka tidak ada orang yang percaya,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan menggunakan teknologi robotik untuk menunjuk majelis hakim yang menyidangkan perkara. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian untuk mencegah hakim terjerat kasus suap.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MA Yanto merespons tertangkapnya 4 hakim karena dugaan menerima suap dalam perkara korupsi ekspor minyak mentah, Senin (14/4/2025).
“Ke depannya penunjukan majelis dilakukan secara robotik, smart majelis,” ucap Yanto.
Baca Juga: 4 Hakim Diduga Terima Suap, Peneliti: Ini Bukan Kejahatan karena Terpeleset, tapi Problem Sistemik
Kejagung menangkap dan menahan 4 hakim karena diduga menerima suap untuk putusan perkara ekspor minyak mentah. Keempatnya adalah, Ketua Pengadilan Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan hakim Ali Muhtarom (AM).
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Hakim Muhammad Arif Nuryanta mematok tarif Rp60 miliar untuk putusan lepas atau onstlag yang diminta oleh pihak berperkara.
Dari uang tersebut, hakim Arif kemudian memberikan kepada hakim Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan hakim Ali Muhtarom (AM) dengan total Rp22,5 Miliar.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.