Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi IV DPR Minta Larangan Jual Air Kemasan di bawah 1 Liter di Bali Dilakukan Bertahap

Kompas.tv - 16 April 2025, 10:16 WIB
anggota-komisi-iv-dpr-minta-larangan-jual-air-kemasan-di-bawah-1-liter-di-bali-dilakukan-bertahap
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan menyambut baik kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster, yang melarang penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah 1 liter di wilayah Bali. 

Meski mendukung tujuannya, Daniel menilai kebijakan tersebut sebaiknya diterapkan secara bertahap.

"Dalam rangka mengurangi sampah plastik dari bekas minuman tentu sangat baik, bagian dari upaya pengendalian terhadap sampah plastik, apalagi Bali merupakan daerah wisata yang dikenal dunia dengan baik. Tapi upaya ini perlu dilakukan secara bertahap dan harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan resistensi terhadap kebijakan pemerintah daerah," ujar Daniel kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Terbukti Konsumsi Kokain, WN Amerika Mengamuk di Klinik Bali Dideportasi

Menurut dia, pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pelaku usaha sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh. Ia mengingatkan bahwa penerapan yang mendadak bisa menimbulkan dampak negatif.

"Pada akhirnya pelaku usaha dan masyarakat akan mengikuti kebijakan tersebut, namun harus dilakukan upaya pendekatan kepada masyarakat, bukan dengan pendekatan kekuasaan yang dadakan tanpa antisipasi dampaknya. Kebijakan yang diambil mestinya telah melewati tahapan-tahapan dengan mendengarkan masukan dari berbagai unsur masyarakat, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan terhadap kebijakan yang diambil," katanya.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap berbagai pihak yang terdampak, terutama pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Pertamina Sanksi SPBU di Klaten dan Bali akibat Dugaan Pengoplosan BBM, Operasional Dihentikan

"Kebijakan ini tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan, di satu sisi baik tapi di sisi lain ada pihak yang merasa diberatkan yang juga perlu dipikirkan," katanya.

Seperti diketahui, larangan penjualan AMDK berukuran kecil ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali untuk mengurangi timbulan sampah plastik, khususnya dari sektor pariwisata.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x