JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim).
Hal tersebut diungkap Ketua Umum KONI Jawa Timur Muhammad Nabil.
Menurut penuturannya, penggeledahan di kantornya tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Sejumlah Barang Bukti Kasus Dana Hibah Dibawa
“Objeknya adalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nabil dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Ia menuturkan, dalam penggeledahan tersebut, beberapa dokumen yang dibawa penyidik di antaranya dokumen dari tahun 2017-2022.
"Beberapa dokumen memang dibawa KPK, mayoritas merupakan dokumen dari kepengurusan tahun 2017 hingga 2022, dan ada beberapa dokumen dari sejak kepengurusan saya juga,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Selain itu, penyidik, lanjut ia, juga menyita dokumen berupa Surat Keputusan (SK) penggunaan anggaran, SK pengurus, serta dokumen permohonan hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun 2021.
Ia menambahkan, selain dokumen fisik, petugas KPK juga memeriksa perangkat elektronik seperti telepon genggam dan flashdisk. Perangkat elektronik tersebut digunakan untuk mengonfirmasi dan mencocokkan data yang telah dikantongi penyidik.
Ia pun menekankan, pihaknya bersikap kooperatif terkait penggeledahan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Semua yang diminta kami berikan, tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.
Baca Juga: Rumah La Nyalla DIgeledah KPK, Begini Keterangan Soal Perkara dan Peluang Pemanggilan
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor KONI Jatim di Surabaya, pada Selasa (15/4).
Penggeledahan berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Sebelumnya, terkait dengan dugaan kasus yang sama, KPK telah menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Namun, baik menurut La Nyalla maupun pihak keluarga, tidak ada barang bukti yang ditemukan penyidk KPK dalam penggeledahan di dua rumah tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.