JATIM, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana hibah Jatim yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Penggeledahan berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
KPK memeriksa sejumlah dokumen dan beberapa orang terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021–2022 dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Selain itu, sejumlah ruang kerja bendahara dan ruang sekretariat juga tak luput dari penggeledahan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pusat Bank BJB Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan
#koni #korupsi #kpk #jawatimur #danahibah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.