Kompas TV nasional hukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Hakim di PN Jakarta Pusat

Kompas.tv - 15 April 2025, 23:42 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru berinisial MSY dalam kasus suap hakim vonis lepas perkara korupsi minyak goreng di PN Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

"Penyidik menyimpulkan dua alat bukti yang cukup sehingga pada malam ini menetapkan satu orang tersangka atas nama MSY di mana yang bersangkutan sebagai Sosial Security Legal Wilmar Grup," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.

Baca Juga: [FULL] Kejagung Ungkap Kronologi Aliran Dana Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO

#kejagung #pnjakartapusat #korupsi

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Galih

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x