KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengusut aliran dana dalam kasus suap Rp60 miliar kepada 4 hakim.
Komisi III DPR menyoroti kasus suap 4 hakim dan menilai ini adalah momen untuk reformasi hakim.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menyebut penyidik memeriksa tersangka Wahyu Gunawan dalam kasus suap Rp60 miliar kepada 4 hakim.
Wahyu Gunawan adalah perantara suap kepada empat hakim agar perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah diputus lepas.
Kejaksaan Agung sejauh ini sudah memeriksa 14 orang saksi yang diperiksa sejak Jumat, 11 April lalu.
Baca Juga: Kejagung Periksa “Perantara” Hakim Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi CPO
#kejaksaanagung #dpr #hakimdisuap #korupsi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.