JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) di Surabaya, Selasa (15/4/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang melibatkan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Penggeledahan berlangsung selama 6 jam, dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti diamankan KPK usai penggeledahan ini.
"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen yang dibawa mulai tahun 2017 sampai tahun 2022," terang Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil di Surabaya, Selasa, dikutip dari Kompas Malam KompasTV.
Ia juga mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan tim KPK di kantor KONI Jatim terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
"Objeknya adalah terkait dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.
Adapun penggedahan menyasar sejumlah ruang kerja bendahara dan ruang sekretariat.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Sebelumnya, terkait dengan dugaan kasus yang sama, KPK menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Menurut keterangan perwakilan keluarga La Nyalla, Rahmat Amrullah, KPK tidak menemukan barang bukti setelah melakukan penggeledahan di dua rumah.
"Setelah dilakukan penggeledahan, baik di rumah LL 39 dan di rumah yang belakang, tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi," terang Rahmat di Surabaya, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.
Namun, terhadap penggeledahan di rumah La Nyalla sebelumnya, KPK belum bisa mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Ketua DPRD itu.
"Saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, dikutip dari Tribunnews.
Menurut Tesaa, penyampaian hasil penggeledahan kepada publik akan dilakukan usai semua proses selesai.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.