JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara terkait reformasi peradilan di Indonesia usai 4 hakim terseret kasus suap vonis lepas perkara crude palm oil atau CPO.
Menurutnya, peradilan dewasa ini merupakan produk reformasi.
“Saya terus terang nggak tahu lagi untuk mengatakan harus direformasi. Ini semua sudah produk reformasi. Jadi di awal reformasi kita menjadikan hakim sebagai institusi yang independen dilepaskan dari pemerintah disatukan ke Mahkamah Agung dalam satu atap, itukan maksudnya dalam rangka reformasi,” ujar Mahfud MD, pada Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Kejagung Periksa “Perantara” Hakim Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi CPO
#mahfudmd #reformasiperadilan #hakim
Video Editor: Galih
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.