Kompas TV nasional hukum

Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Menkes Evaluasi Pengawasan Dokter Residen!

Kompas.tv - 15 April 2025, 13:31 WIB
Penulis : Stefanie Liman | Editor : Theo Reza

JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengevaluasi tata kelola pelayanan dokter residen di rumah sakit. Adanya kekosongan pengawasan dalam praktik pelayanan oleh dokter PPDS dinilai menjadi celah pelanggaran yang sering terjadi. Hal ini dilakukan buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat,

Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, menjadi bahan evaluasi dunia kesehatan Indonesia.

Dalam waktu satu bulan, Kementerian Kesehatan akan menyusun regulasi tata kelola pelayanan dokter residen di rumah sakit. Selama ini, kekosongan pengawasan dalam praktik pelayanan oleh dokter PPDS dinilai menjadi celah pelanggaran yang sering terjadi.

Menurut Menkes, ada dua institusi berbeda yang menaungi dokter residen praktik di rumah sakit, yakni universitas dan rumah sakit sebagai penyelenggara.

Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan, melakukan sidak ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Senin (14/5/2025) siang, untuk mendalami kasus pemerkosaan oleh seorang dokter PPDS.

Kementerian PPPA meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dijatuhi hukuman berat. Kejahatan yang dilakukan tersangka tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.

Di sisi lain, Komisi Sepuluh DPR akan memanggil manajemen RSHS Bandung dan Universitas Padjajaran untuk membahas regulasi dan evaluasi pasca-kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS. Komisi Sepuluh DPR juga akan mengadakan rapat terbuka untuk membahas Undang-Undang Sisdiknas dan perbaikan regulasi.

Baca Juga: Menkes Budi Evaluasi Tata Kelola Dokter Residen, Kemenkes Siapkan Regulasi Baru

#dokterresiden #dokterppds #menkes

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x