JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Senin (14/4/2025).
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, laporan hasil penggeledahan baru dilakukan setelah penyidik selesai melakukan rangkaiannya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi soal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
“Untuk itu saya belum bisa menjawab pertanyaan tersebut dan bila nanti sudah selesai rangkaian kegiatannya kita update ke rekan-rekan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pagi tadi.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Senin (14/4/2025). Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Baca Juga: Presiden Prabowo Telah Tiba di Jakarta Usai Lawatan ke 5 Negara di Timur Tengah
“Bahwa betul hari ini ada kegiatan penyidikan, dalam hal ini adalah penggeledahan terkait perkara dana hibah, Jawa Timur ya, rangkaian kegiatannya masih berlangsung,” ucap Tessa.
Dalam keterangannya, Tessa kemudian dikonfirmasi perihal kubu La Nyalla yang mengatakan tidak ada barang apa pun yang bisa disita dari rumah yang digeledah penyidik KPK.
“Saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” jelas Tessa.
“Jadi kita tunggu saja, kalau semua sudah selesai, maka pertanyaan terkaitppernyataan tersebut dapat kita tanggapi,” lanjutnya.
Baca Juga: Ahli Hukum: Kejahatan 4 Hakim Terima Suap Luar Biasa, Tabrak Profesionalisme
Terpisah, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, La Nyalla Mattalitti mengaku tidak mengenal tersangka kasus suap dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur, Kusnadi. Di samping itu, La Nyalla juga menyampaikan tidak ada barang atau uang yang disita oleh penyidik dalam pengeledahan KPK.
La Nyalla berharap KPK segera memberikan penjelasan resmi kepada publik perihal penggeledahan yang dilakukan di rumahnya. Sebab La Nyalla menegaskan, dirinya tidak ingin dirugikan dengan penilaian negative akibat penggeledahan tersebut.
“Jadi pertanya saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” kata La Nyalla.
Sebagai informasi, sebelum melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla Mattalitti, KPK juga pernah menggeledah rumah mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan, 6 September 2024.
Untuk penggeledahan di rumah Abdul Halim, KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.