JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti buka suara terkait kediamannya di Surabaya, Jawa Timur digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
La Nyalla mengaku heran terkait penggeledahan tersebut, mengingat dirinya mengeklaim tak pernah berhubungan dengan Kusnadi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi," kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, ia juga menyebut tidak mengenal dengan nama-nama penerima dana hibah dari Kusnadi.
"Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” ucapnya.
Ia pun mengaku tengah menunggu penjelasan KPK mengapa rumahnya dijadikan obyek penggeledahan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Ketua KPK Setyo Budianto masih enggan mengungkapkan hasil temuan penyidik di lapangan karena penyidik masih melakukan pendalaman.
"Proses masih berjalan, tunggu waktu nanti jubir (juru bicara) yang beri penjelasan," ujar Setyo di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Ketua KPK Buka Suara soal Penggeledahan Rumah La Nyalla di Surabaya
Sementrara itu perwakilan keluarga La Nyalla, Rahmat Amrullah membenarkan penggeledahan KPK tersebut terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Ia pun menegaskan, pihaknya kooperatif dengan penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
"Kalau KPK datang dengan surat tugasnya juga sudah ditunjukkan, ya sudah biarkan KPK menjalankan tugas, kita tidak menghalangi," tuturnya.
Penggeledahan itu, menurut keterangan Rahmat, berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Menurutnya dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan, baik di rumah LL 39 dan di rumah yang belakang, tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus yang berkaitan dengan Pak Kusnadi," ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.