Kompas TV nasional hukum

Mahkamah Agung Berhentikan Sementara 4 Hakim Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Kompas.tv - 14 April 2025, 23:07 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penetapan tersangka terhadap tiga hakim dalam kasus dugaan terkait vonis lepas terdakwa korupsi ekspor bahan baku minyak goreng, Mahkamah Agung menegaskan akan memberhentikan sementara empat hakim dan satu panitera yang terjerat kasus tersebut.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menyampaikan bahwa pihak MA akan memberhentikan sementara ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jika nanti terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, mereka akan diberhentikan secara permanen. Pemberhentian ini akan diajukan ke Presiden setelah Mahkamah Agung menerima salinan dokumen penetapan tersangka dan penahanan.

#mahkamahagung #hakim #minyakgoreng

Baca Juga: PSSI Undi Ulang Putaran Liga 4, Erick Thohir Ungkap Investigasi dan Evaluasi Total

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x