JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi resmi menahan Sekar Arum dan memakaikannya baju tahanan.
Polisi kini mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan penggeledahan di kamar hotel tempat Sekar Arum menginap selama tiga hari. Di sana, ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total mencapai Rp223,5 juta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan uang tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk berbelanja, tetapi juga berpotensi diperjualbelikan dalam skema distribusi yang lebih luas.
"Sepertinya bukan hanya untuk belanja. Ada indikasi kuat uang ini akan ditransaksikan juga," ujarnya kepada wartawan. Senin (14/4/2025) mengutip Wartakotalive.
Baca Juga: Eks Artis Ditangkap karena Belanja dengan Uang Palsu, Polisi: Pelaku Bawa Uang Palsu Rp233 Juta
Keterangan Sekar Berubah-Ubah, Suami Siri Masih Berstatus Saksi
Pihak penyidik menyebut bahwa Sekar Arum belum memberikan keterangan yang konsisten. Awalnya, ia mengaku uang tersebut berasal dari hasil penagihan utang. Namun keesokan harinya, narasinya berubah.
Polisi saat ini masih menyelidiki asal-usul uang palsu tersebut, dan keterlibatan lebih dalam dari pihak-pihak terkait, termasuk suami siri Sekar, yang saat ini masih berstatus saksi.
Baca Juga: Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng, Begini Penampakan Motor dan Sepeda yang Disita
“Apakah DA turut membantu atau hanya mendampingi, itu sedang kami telusuri lebih lanjut,” ujar Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam proses hukum yang berjalan, enam orang saksi telah diperiksa, mulai dari sekuriti mal, para kasir toko, hingga DA. Sementara Sekar sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan barang bukti yang cukup kuat.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Wartakotalive
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.