Kompas TV nasional hukum

Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng, Begini Penampakan Motor dan Sepeda yang Disita

Kompas.tv - 14 April 2025, 16:19 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung bilang, penggeledahan dan penyitaan sudah dilakukan sejak Sabtu malam, 12 April.

Ketiga tersangka ini merupakan hakim, yakni Djuyamto yang saat sidang perkara ekspor CPO menjadi Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Penetapan tiga tersangka pada Minggu malam adalah lanjutan dari penyidikan dan penetapan empat tersangka sehari sebelumnya.

Hingga kini, penyidikan Kejagung masih berlangsung. Salah satunya terkait sebaran uang suap Rp60 miliar yang diterima salah satu tersangka, MAN.

Penyidik menyita 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda dengan berbagai jenis. Namun, penyidik belum merinci identitas pemilik kendaraan dan barang-barang yang disita. Barang bukti adalah lanjutan dari penyitaan sebelumnya.

Tiga tersangka baru ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Apa saja peran mereka?

Kita tanyakan ke Jurnalis KompasTV, Benedictus Aditia dan Juru Kamera, Septayoga, yang saat ini berada di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

#korupsi #minyakgoreng #vonis #hakim #tersangka 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x