Kompas TV nasional hukum

Eks Artis Ditangkap karena Belanja dengan Uang Palsu, Polisi: Pelaku Bawa Uang Palsu Rp233 Juta

Kompas.tv - 14 April 2025, 15:38 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Eks artis berinisial S.A. tertangkap menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang dibawa S.A. untuk digunakan membeli sejumlah barang.

Pengungkapan ini berawal saat S.A. kedapatan berbelanja pada 2 April lalu menggunakan uang palsu. S.A. yang saat ini berprofesi sebagai karyawan swasta membeli sebuah barang di toko dengan beberapa lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan berhasil.

Di hari yang sama, S.A. kembali mencoba berbelanja, namun gagal karena kasir sempat memindai uang yang diberikan S.A. dan terbukti palsu. S.A. sempat mengelak dan bahkan mencoba bertransaksi di toko lain menggunakan sebelas lembar uang palsu.

Sekuriti yang mendapat laporan dari kasir lalu menahan S.A. Setelah diperiksa, ternyata tas belanja yang dibawa mantan artis ini berisi uang palsu senilai Rp223 juta.

S.A. pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Petugas masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-muasal ribuan lembar uang palsu dari tangan sang mantan artis. Pelaku akan dijerat pasal tentang menyimpan, mengedarkan, dan memasukkan uang palsu ke Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. 

#uangpalsu #jakartaselatan #mantanartis 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x