JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah penampakan sejumlah motor dan sepeda hasil sitaan dalam kasus dugaan suap perkara korupsi pemberisan fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan barang sitaan berupa motor berjumlah 21 unit dan sepeda sebanyak 7 unit.
“Hingga malam hari ini penyidik baru saja setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” ujar Harli, Jakarta, pada Minggu (13/4/2025).
Baca Juga: Usut Aliran DanaSuap PN Jakpus, Kejagung Dalami Peran 3 Hakim yang Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
#kejagung #pnjakpus #kasuskorupsi
Video Editor: Vila Randita
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.