SOLO, KOMPAS.TV - Presiden Ketujuh RI Joko Widodo digugat calon pembeli mobil Esemka di PN Solo. Penggugat merasa dibohongi dan menuntut ganti rugi sebesar 300 juta rupiah.
Jokowi sendiri mengatakan, persaingan di industri otomotif tidak mudah, namun siap menghadapi gugatan itu.
Gugatan ini dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Rea, yang merupakan anak dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman. Poin tuntutan didasari kekecewaannya tidak bisa membeli mobil Esemka.
Tergugat selain Jokowi adalah PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen Esemka. Mereka dianggap wanprestasi, karena penggugat ingin membeli dua unit untuk digunakan sendiri, hingga menuntut ganti rugi sebesar tiga ratus juta rupiah.
Baca Juga: [FULL] Jokowi Blak-blakan Jawab Gugatan Anak Boyamin Terkait Mobil Esemka
#jokowi #esemka #mobilesemka #jokowidigugat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.