Kompas TV nasional hukum

Ditangkap Kejagung, Berikut Tampang hingga Harta Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta

Kompas.tv - 13 April 2025, 09:36 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka suap.

Adapun suap terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor crude palm oil (CPO).

Kejagung mengungkap sederet bukti di antaranya Arif Nuryanta menerima suap sebesar Rp 60 miliar.

Suap dimaksudkan agar terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) mendapat vonis lepas atau onslag.

Dilihat dari e-LHKPN KPK, Arif Nuryanta  memiliki harta Rp3,1 miliar.

Laporan hartanya tercatat pada 25 Januari 2025.

Saat kasus ini berlangsung Arif tengah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Video Editor:Agung

#kejagung #ketuapnjaksel #suappnjakpus

Baca Juga: Presiden Prabowo Ingin Jadi Jembatan Perdamaian Perang Tarif AS–Tiongkok

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x