KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
KPK akan memeriksa sejumlah saksi serta meneliti barang bukti elektronik yang telah disita, untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan Ridwan Kamil dalam perkara tersebut.
Jika informasi dan alat bukti dinilai cukup, penyidik baru akan memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
Selain barang bukti elektronik, KPK juga menyita satu unit kendaraan saat menggeledah rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
#kpk #rk
Baca Juga: Presiden Prabowo Bertemu Presiden Mesir di Kairo, Bahas Konflik Gaza dan Kerja Sama Strategis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.