JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk penelusuran barang bukti elektronik yang telah disita.
Jika penyidik telah memiliki cukup informasi, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain barang bukti elektronik, KPK juga menyita kendaraan dari hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
#ridwankamil #korupsi #bjb #kpk
Baca Juga: [FULL] Terkuak! Kejagung Beber Kasus Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat Perkara Minyak Kelapa Sawit
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.