JAKARTA, KOMPAS.TV – Hasto Kristiyanto buka suara usai majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan kasus Harun Masiku pada Jumat (11/4/2025).
“Terhadap keputusan yang diambil, kami hormati sepenuhnya,” ujar Hasto Kristiyanto.
“Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang,” lanjutnya.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku, Sidang Lanjut ke Pembuktian
#sidanghasto #hastokristiyanto #harunmasiku
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.