Kompas TV nasional politik

[FULL] Alasan Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

Kompas.tv - 11 April 2025, 15:06 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sidang kasus Harun Masiku pada Jumat (11/4/2025).

“Menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa dan terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” ujar Hakim Ketua, Rios Rahmanto.

Majelis Hakim menilai eksepsi Hasto tersebut telah masuk ke dalam materi pokok perkara.

Baca Juga: Hasto Hormati Keputusan Eksepsinya, Tetap Yakin Persoalan yang Ditujukan Padanya Dipaksakan

#sidanghasto #hastokristiyanto #harunmasiku 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x