Kompas TV nasional peristiwa

Keterangan Polisi Tetapkan 9 Tersangka di Kasus Pagar Laut Bekasi

Kompas.tv - 11 April 2025, 07:46 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin lahan atau sertifikat hak milik di wilayah Pagar Laut, Bekasi, Jawa Barat.

Para tersangka terdiri dari kepala desa aktif, mantan kepala desa, serta staf desa yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa para tersangka diduga bersama-sama membuat sertifikat palsu sebagai modus dalam menjalankan aksinya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan pemalsuan dokumen pertanahan tersebut.

#polisi #pagarlaut #bekasi

Baca Juga: Deretan Musisi & Tokoh Mengenang Titiek Puspa, Ada Vina Panduwinata hingga Kak Seto

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x