JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menggandeng Komdigi dan BPS, menyiapkan seribu unit rumah subsidi untuk wartawan dengan penghasilan di bawah Rp13 juta.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komdigi dan Badan Pusat Statistik dilakukan di Kementerian PUPR di Wisma Mandiri Jakarta, Selasa (8/04/2025) malam.
Mereka yang berhak menerima subsidi adalah wartawan yang mempunyai pendapatan Rp12 juta untuk yang belum berkeluarga dan pendapatan Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga.
Kisaran harga rumah di wilayah Jabodetabek sebesar Rp185 juta, sementara di luar Jabodetabek sebesar Rp165 juta dengan tipe rumah 21 hingga 36, dan luas tanah 60 hingga 200 meter.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan pada tanggal 6 Mei nanti sudah ada 100 unit rumah di Jabodetabek yang akan selesai. Untuk lokasinya sendiri masih dirahasiakan.
Baca Juga: [FULL] Blak-blakan! Begini Bahasan-Makna Pertemuan Prabowo-Megawati di Rumah Ketum PDI-P
#menteriperumahan #rumahsubsidi #wartawan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.