JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim mengaku siap menerima konsekuensi atas tidakannya yang pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Termasuk, apabila dirinya dijatuhi sanksi oleh Kemendagri atas kesalahan yang diperbuatnya tersebut.
“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu," kata Lucky dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
"Saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa Inspektorat Kemendagri, Lucky Hakim Menghadap Bima Arya
Meski demikian, ia mengaku saat ini belum ada keputusan dari Kemendagri terkait ada tidaknya sanksi untuknya.
Menurutnya, Kemendagri perlu mempertimbangkan jawabannya, sebelum memberikan hukuman.
“Belum, tapi kan, itu kan setahu saya mungkin ya dari inspeksi itu masih perlu waktu, perlu evaluasi dan lain-lain. Saya juga nggak tahu, kan tidak mungkin hari itu juga,” jelasnya, dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Lucky juga telah mengakui salah atas tindakannya yang berlibur ke jepang tanpa izin pada periode libur lebaran.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Indramayu.
Seperti diketahui, buntut perjalanan ke Jepang tersebut, Lucky telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri di kawasan Gambir, Jakarta, pada Selasa siang.
Menurut penjelasannya, terdapat 43 pertanyaan yang ditujukan kepadanya dalam pemeriksaan tersebut.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, dua jam-an lebih tadi (diperiksa)," ucap Lucky.
Ia menyebut puluhan pertanyaan itu terkait dengan waktu keberangkatannya ke Jepang hingga dana yang dipakai.
Baca Juga: Diperiksa Kemendagri, Lucky Hakim Sebut Dicecar 43 Pertanyaan soal Liburan di Jepang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.