Kompas TV nasional politik

Diperiksa Kemendagri, Lucky Hakim Sebut Dicecar 43 Pertanyaan soal Liburan di Jepang

Kompas.tv - 8 April 2025, 20:45 WIB
diperiksa-kemendagri-lucky-hakim-sebut-dicecar-43-pertanyaan-soal-liburan-di-jepang
Bupati Indramayu Lucky Hakim tiba di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan saat diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  (Sumber: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan saat diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/4/2025).

Adapun pemeriksaan tersebut terkait Lucky yang berlibur ke Jepang di masa libur Lebaran 2025.

"Ada sekitar 43 pertanyaan, (pemeriksaan) dua jam-an lebih tadi," kata Lucky dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga: Lucky Hakim Diperiksa Inspektorat Kemendagri soal Liburan ke Jepang

Kepada Kemendagri, ia menjelaskan terkait perjalanannya ke Jepang, mulai dari tanggal keberangkatan hingga dana yang dipakai untuk liburan tersebut.

"Saya jelaskan bahwa saya berangkat pada 2 April 2025 dan kembali ke Indonesia 7 April 2025," jelasnya.

Sementara terkait dana yang digunakan, ia menegaskan memakai uang pribadi.

"Apakah saya menggunakan perjalanan dinas apakah uang anggaran APBD? Bukan. Saya tunjukan bukti-buktinya," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri di kawasan Gambir, Jakarta, siang tadi.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Dalam pemeriksaan tersebut Lucky dimintai keterangan terkait dengan perjalanannya ke Jepang saat libur Lebaran 2025.

Usai diperiksa Inspektorat Jenderal Kemendagri, Lucky kemudian mendatangi Gedung B Kemendagri di Jakarta untuk menghadap Bima Arya.

Diketahui, Lucky kedapatan berlibur ke Jepang pada periode libur lebaran 2025. Liburannya tersebut diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kemendagri.

Hal itu bertentangan dengan surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode Lebaran.

Baca Juga: Usai Diperiksa Inspektorat Kemendagri, Lucky Hakim Menghadap Bima Arya

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x