JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengungkapkan bagaimana anggota TNI AL, Jumran, membunuh seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Juwita (23).
"Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban kemudian mencekik leher korban," kata Saji dalam konferensi pers yang digelar di Markas Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Juwita Berharap Ada Tes DNA Sperma di Bagian Tubuh Korban, Ada Indikasi Kekerasan Seksual
Saji juga mengungkapkan bagaimana pelaku merencanakan pembunuhannya.
"Beberapa perencanaan yang dilakukan tersangka adalah dengan memperkirakan waktu, dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025," ujarnya.
Tersangka juga menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya.
"Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali, terutama saat meninggalkan Banjarbaru," katanya.
Saji juga mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan Jumran.
"Dugaan motivasi tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kuasa Hukum: Kekerasan Seksual Tak Muncul
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Juwita (23), ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Sabtu (22/3/2025) sore.
Sejumlah pihak menilai kematian Juwita tidak wajar, sehingga organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di daerah itu mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Jajaran Denpom Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers lima hari setelah kematian Juwita.
Saat itu, disampaikan bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah Jumran yang merupakan kekasihnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.