Kompas TV nasional peristiwa

MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Lawan Israel: Tidak Boleh Biarkan Penghancuran

Kompas.tv - 8 April 2025, 14:33 WIB
mui-dukung-fatwa-jihad-ulama-muslim-internasional-lawan-israel-tidak-boleh-biarkan-penghancuran
Seorang pria berjalan melewati rumah jurnalis Islam Meqdad yang hancur, tempat ia terbunuh bersama putranya dan lima anggota keluarga lainnya dalam serangan tentara Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Minggu, 6 April 2025. (Sumber: Foto AP/Abdel Kareem Hana)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung fatwa jihad Serikat Ulama Muslim Internasional (IUMS) untuk melawan Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menyebut fatwa itu sesuai dengan ijtimak ulama MUI.

Sudarnoto menyampaikan, dalam ijtimak ulama MUI, organisasi ini telah menetapkan wajib hukumnya umat muslim membela Palestina. 

"Bahkan dalam Ijtimak MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," kata Sudarnoto, dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (8/4/2025).

Sudarnoto menambahkan, fatwa jihad IUMS untuk melawan Israel harus didukung secara meluas. Menurutnya, fatwa jihad tersebut memberikan gambaran bahwa perlu diambil pendekatan komprehensif serta terkonsolidasi secara internasional.

Baca Juga: Ulama Muslim Dunia Keluarkan Fatwa Jihad Lawan Israel, Anggap Arab Gagal Mendukung Gaza

"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus-menerus dilakukan," katanya.

Langkah-langkah terukur secara politis dan diplomatis disebutnya perlu diambil agar AS mengalami tekanan luas dan menghentikan dukungan untuk Israel.

Sebelumnya, dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (4/4), Sekjen IUMS Ali Al-Qaradaghi menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi secara ekomomi, politik, dan militer untuk menghentikan genosida di Gaza.

Al-Qaradaghi menilai negara-negara Arab telah gagal mendukung Palestina dan menyerukan umat muslim melakukan jihad melawan Israel.

“Kegagalan Arab dan Pemerintahan Islam mendukung Gaza ketika kota itu dihancurkan dianggap hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” kata Al-Qaradaghi.

Baca Juga: Pesan MUI dan DPR Usai Umumkan Hasil Sidang Isbat Idulfitri: Harus Menjadi Momen Kebersamaan


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x