JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan rekayasa lalu lintas one way nasional pada periode arus balik Lebaran 2025.
Kebijakan ini diberlakukan atas dasar diskresi dari kepolisian, dimulai dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang sampai KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sebagai operator jalan tol, Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan sekaligus menjalankan pengaturan lalu lintas sesuai arahan pihak berwenang.
"Seperti yang sudah kami antisipasi, Jasa Marga terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lain untuk bisa melakukan pengaturan lalu lintas terutama untuk rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di mana kami nanti akan melakukan beberapa cara bertindak atas diskresi kepolisian untuk mengurai kepadatan di ruas Jasa Marga Group selama periode arus balik Idulfitri 1446H/2025," ujar Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Minggu (6/4/2025), dikutip dari Antara.
Sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan, jalur dari arah Cikampek menuju Semarang terlebih dahulu dipastikan bebas dari kendaraan untuk menjamin keamanan pelaksanaan sistem satu arah ini.
Baca Juga: [FULL] Puncak Arus Balik, Begini Pantauan Antrean Kendaraan di Gerbang Tol Cikatama, Minggu 6 April
Rekayasa tersebut mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga tertanggal 6 Maret 2025.
SKB tersebut mengatur sistem lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 1446 H/2025.
Penerapan one way saat arus balik dilakukan setelah mempertimbangkan peningkatan tajam volume kendaraan dari arah Semarang menuju Jakarta, berdasarkan pantauan CCTV dan laporan langsung dari aparat kepolisian di lapangan.
Bagi pengendara yang melintasi jalur one way, kepolisian mengingatkan pentingnya memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan layak.
Pengendara dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, tidak diperbolehkan berpindah jalur sembarangan, serta diminta untuk mematuhi batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan instruksi dari petugas di lapangan.
Jalur one way hanya boleh digunakan untuk kendaraan yang menuju Jakarta. Meski demikian, rest area di jalur kanan (arah berlawanan) tetap bisa dimanfaatkan.
Masyarakat juga diminta untuk memantau informasi terkini terkait waktu dan lokasi pelaksanaan one way yang bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti situasi lalu lintas.
Sebelum memasuki jalan tol, Jasa Marga mengimbau pengendara untuk memeriksa kesiapan kendaraan dan kondisi tubuh, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, mengecek ketersediaan bahan bakar, memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, serta senantiasa mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan.
Baca Juga: Pantauan Tol Cikampek Padat per 6 April Siang, One Way Berlaku di Puncak Arus Balik Lebaran
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.