JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, kepala daerah dari partainya yang belum mengikuti retret pertama diwajibkan hadir dalam retret kepala daerah gelombang kedua.
Menurut Basarah, keputusan tersebut telah disepakati bersama oleh PDIP dan para kepala daerah yang bersangkutan.
"Ya benar, sudah ada kesepakatan kami bahwa kepala daerah dari PDIP yang belum ikut retret angkatan pertama, akan ikut pada angkatan kedua," ujar Basarah kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga: Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri untuk Bahas Evaluasi Retret Kepala Daerah
Ia menjelaskan, instruksi tersebut datang langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Ya benar, hal tersebut adalah arahan dari Bu Mega," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut retret kepala daerah akan dilaksanakan setelah Lebaran.
Retret kedua diperuntukkan bagi kepala daerah yang belum sempat ikut karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Bima dalam acara open house Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
“Oh ya ini segera. Begitu masuk, ini harus secepatnya karena memang setelah Lebaran,” ujarnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pengamat Sarankan Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Kemendagri
Menurut Bima, pelaksanaan retret kepala daerah tidak sebanyak angkatan pertama dan untuk lokasi bisa dilakukan di Magelang atau tempat lain.
“Lokasinya bisa di Magelang atau bisa di tempat lain. Ada opsi tempat-tempat lain. Tapi tentunya karena pesertanya tidak sebanyak angkatan pertama,” ujarnya.
Dia berharap pembekalan yang diberikan bisa menyamakan frekuensi para kepala daerah dengan program prioritas pemerintah.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.