PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI yang digelar mahasiswa Universitas Simalungun di DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, berujung ricuh. Tiga orang mahasiswa diamankan polisi.
Tak kunjung mendapat respons dari anggota DPRD, massa kemudian memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Pematang Siantar.
Kericuhan pun terjadi antara polisi dan mahasiswa. Tiga orang mahasiswa sempat diamankan polisi karena diduga menjadi provokator.
Dalam tuntutannya, massa menolak berlakunya Undang-Undang TNI karena dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Di Jakarta, koalisi masyarakat sipil kembali berdemo di depan gedung DPR RI menolak Undang-Undang TNI yang sudah disahkan oleh DPR.
Mereka menuntut agar DPR membatalkan revisi Undang-Undang TNI yang sudah disahkan melalui rapat paripurna DPR ke-14 masa sidang 2024-2025.
Selain berorasi menyampaikan tuntutannya, massa aksi juga melakukan aksi teatrikal menyanyikan lagu Buruh Tani di depan Gedung DPR RI.
Baca Juga: Massa Kembali Gelar Demo di DPR RI, Tolak UU TNI
#demouutni #pematangsiantar #gedungdprri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.