Kompas TV nasional humaniora

Wamenag Tegas Tolak Aksi Paksa Minta THR

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 21:00 WIB
wamenag-tegas-tolak-aksi-paksa-minta-thr
Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii tegas menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang dilakukan pihak manapun. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mengatakan, dirinya mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri, termasuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Menurutnya, hal itu sudah membudaya sejak zaman dahulu.

Namun, ia menegaskan dirinya menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang dilakukan pihak mana.

"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," kata Romo Syafii dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Jelang Lebaran, Ribuan Eks Karyawan Sritex Mengadu Belum Terima THR

"Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi," sambungnya.

Wamenag menyebut, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.

"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," sebutnya.

Baca Juga: Bonus Hari Raya Pengemudi Online Cair: Grab Maksimal Rp1,6 Juta, Maxim Rp1,2 Juta

Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.

"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tegas Wamenag.

"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," tandasnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x