JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Ws Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan proses penetapan tersangka kasus penembakan tiga polisi di Lampung yang terjadi pada Senin sore, 17 Maret 2025.
Ia merespons pendapat yang menilai penetapan tersangka lama dan memaparkan kronologi penyelidikan yang dilakukan pihak TNI AD.
Menurut keterangan Eka, terduga pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, Kopda B, sudah menyerahkan diri sehari setelah kejadian yaitu pada 18 Maret 2025.
Sehari setelahnya, Rabu (19/3/2025), tersangka kedua yakni Peltu YHL juga menyerahkan diri.
Pada 18 dan 19 Maret 2025, Komandan Distrik Militer (Dandim) selaku Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) membuat surat penitipan terduga kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diamankan.
"Pada tanggal 19 Maret, Denpom sudah mulai melakukan penyelidikan maupun ke arah penyidikan, di mana kita menginterogasi, mencari alat dan bukti dalam kasus pidana ini," tutur Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Kapolda Lampung Ungkap Peran Polisi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Karena pelaku mengakui perbuatan dan senjata yang digunakannya, pada 19 Maret siang, Denpom melaksanakan pencarian barang bukti dan berhasil menemukannya.
Eka menekankan, untuk melakukan penyelidikan, pihaknya harus menerima laporan polisi.
Maka dari itu, pada 21 Maret 2025, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait siapa yang akan membuat laporan polisi.
Setelah menerima laporan resmi tersebut, kata Eka, barulah pihaknya bisa melakukan proses hukum lebih lanjut dan menetapkan tersangka.
"Jadi, (tanggal) 22 (Maret) itu kami menerima laporan polisi, 23 (Maret), kami sudah melakukan penahanan," ujarnya.
Eka menuturkan, pada 23 Maret 2025, pihaknya sudah menetapkan tersangka.
"Sudah jelas cuma 1 hari sebenarnya," tegasnya.
Untuk saat ini, Eka mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Baca Juga: Soal Motif Penembakan 3 Polisi di Lampung, Begini Kata TNI
Sebelumya diberitakan Kompas.tv, tiga anggota Polsek Negara Batin ditembak hingga meninggal dunia oleh anggota TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin sore, 17 Maret 2025.
Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.