JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama addvokat Juniver Girsang, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) serta Prof. Romli Atmasasmita, pada Senin (24/3/2025).
Dalam RDPU ini, Komisi III DPR menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Baca Juga: [FULL] PBHI Soroti RUU KUHAP saat Beri Masukan ke Komisi III DPR
#dpr #ruukuhap #komisi3
Produser: Ikbal Maulana
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.