JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR berlangsung ricuh di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Berdasarkan pantauan terbaru Jurnalis KompasTV, per pukul 17.30 WIB, massa masih bertahan di depan gedung menyuarakan tuntutan mereka.
Adapun tuntutan tersebut mencakup 8 poin,antaranya menolak revisi UU TNI, menolak perluasan TNI di ranah sipil, menolak penambahan kewenangan di ranah operasi militer terutama siber, membubarkan komando teritorial, dan menarik seluruh militer di tanah Papua, mengembalikan TNI ke Barat, dan merevisi UU Peradilan Militer, dan mencopot TNI dari jabatan sipil.
#uutni #demo #tni #dpr #surabaya
Baca Juga: [FULL] Demo Tolak UU TNI di Surabaya Makin Ricuh, Begini Curahan Hati Mahasiswa ke Pemerintah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.