JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai langkah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan uji materi untuk Undang-Undang (UU) TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tindakan yang masuk akal.
Lantaran, proses penyusunan RUU itu memang belum memenuhi standar yang ada.
“Itu (gugatan) masuk akal, karena memang proses pembahasan Undang-undang dan pembentukannya itu saya lihat belum memenuhi standar pembuatan Undang-undang yang diatur secara ketat dalam regulasi, baik Undang-undang soal pembentukan peraturan perundang-undangan, Undang-undang MD3 maupun peraturan tata tertib DPR,” kata Arya, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Temui Pimpinan KPK, Ini Tujuannya
Arya bahkan meyakini jika UU TNI yang disahkan akan lebih banyak digugat oleh masyarakat sipil lainnya. Oleh karena itu Arya menekankan kepada masyarakat sipil atau pun mahasiswa untuk memiliki argumen hukum yang kuat agar hakim memberikan pertimbangan hukum sesuai harapan.
“Tentu argumen hukum yang akan dibangun oleh para pengusul uji materi tersebut, saya kira itu harus dipersiapkan dengan baik juga, dengan kuat,” ujar Arya.
Sebelumnya, kuasa hukum para pemohon yang juga mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina, mengatakan gugatan mereka dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.
Baca Juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kecewa KPK Tidak Hadir Praperadilan, Ditunda Setelah Lebaran
“Alasan kami menguji itu karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Jadi, sehingga ya kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal,” kata Rizal saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.